SHOPPING CART

close

Di Bawah Naungan Kubah

 

 

Masjid merupakan sentral kegiatan bagi sebuah pondok pesantren. Dan sebuah pesantren tidak dapat disebut pesantren bilamana di dalamnya tidak terdapat sebuah masjid. Namun yang dimaksud masjid disini tidaklah seharfiah masjid-masjid yang kita temukan pada umumnya, seperti harus memiliki kubah, harus ada tempat khusus imam, harus ada ruang khusus takmir, dan lain sebagainya. Dan bila kita memutar balik waktu, ternyata masjid di Pondok Pesantren Daarul Ukhuwwah ini telah berganti sebanyak 3 kali sebelum masjid permanen yang saat ini digunakan.

Masjid pertama Daarul Ukhuwwah merupakan sebuah bangunan kecil seperti mushola di kampung-kampung pada umumnya. Namun, bangunan itu telah lama digusur karena tanah tempat dimana masjid ini didirikan kini telah menjadi tangga masjid permanen. Pada tahun 2014, peran masjid diambil oleh gedung Al-A’laa yang terletak di atas dapur. Lalu, pada tahun 2017, peran masjid dipindah ke lapangan futsal selama sekitar satu setengah tahun, dan selama itu pula tidak ada santri yang bermain di lapangan futsal. Barulah pada tahun 2019, peran masjid diambil oleh bangunan masjid permanen yang hingga hari ini digunakan.Bangunan Masjid Daarul Ukhuwwah terdiri dari 3 lantai. Lantai 1 digunakan sebagai aula, ruang guru, dapur asatidz, dan kelas bagi santri SDTQ (Sekolah Dasar Tahfidzul qur’an). Lantai 2&3 berfungsi sebagai masjid. Di bagian depan masjid lantai 2 terdapat 2 buah ruangan, yaitu ruang bagian tarbiyah wa ta’lim dan kantor MQH (Majelis Qurra’ wa Huffadz). Begitu pula di bagian depan masjid lantai 3 terdapat 2 buah ruangan, yaitu kantor Humas dan ruang satunya lagi kosong. Namun, bagian masjid yang digunakan untuk sholat berjama’ah hanya masjid lantai 2 saja, karena jumlah jama’ah masih cukup memadai untuk menempati lantai 2.

Selain digunakan untuk sholat, Masjid Daarul Ukhuwwah juga digunakan untuk penyelenggaraan agenda-agenda penting seperti halaqoh Al-Qur’an, halaqoh tarbawiyah, tempat menyampaikan pengumuman (biasanya setelah dhuhur & isya’), tempat praktik muhadhoroh, tempat acara seminar, tempat taujihaat wal irsyaadaat, dan lain sebagainya.

By: Moch. Fikri Abdul Aziz

Tags:

0 thoughts on “Di Bawah Naungan Kubah

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Info Pendaftaran? Chat with us